Curi Sepeda Motor, Pria Asal Gegutu Diringkus Tim Opsnal Polsek Lingsar

    Curi Sepeda Motor, Pria Asal Gegutu Diringkus Tim Opsnal Polsek Lingsar

    Lombok Barat NTB - Tim Opsnal Polsek Lingsar Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga pelaku FG, (21) asal Gegutu, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat pada pagi hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 pukul 05.30 wita atas dugaan  pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 KUHP.

    Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Lingsar Iptu Riski Meirika STrk menjelaskan bahwa kasus ini berdasarkan LP nomor : LP / B / 36 / VIII/2022 / SPKT / Sek Lingsar /Resta Mataram /Polda NTB, tanggal 19 Agustus 2022 sebagai korban MA, (37), beralamat di Dusun Dasan Geria Selatan Desa Dasan Geria Kecamatan Lingsar juga sebagai TKP (Tempat Kejadian Perkara), terangnya.

    Dengan waktu kejadian pada hari Kamis yang lalu tepatnya pada  tanggal 04 Agustus 2022 sekitar pkl 03.30 wita terjadi pencurian tersebut, ujar Iptu Rizki

    " Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lingsar menyelidiki kasus tersebut dan memantau  kemudian mengetahui identitas pelaku yang diketahui atas nama FG, Laki, (21 thn), Tidak bekerja beralamat di Dusun Gegutu Reban Desa Dasan Geria Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat dan langsung melakukan penangkapan, tandas Iptu Riski.

    Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK memastikan hal tersebut bahwa memang benar Tim Opsnal Polsek Lingsar telah mengamankan FG, Laki, (21 thn), asal Gegutu, Kecamatan Lingsar, tegas Kompol Kadek

    Kompol Kadek juga menjelaskan kronologis kejadian pada hari Kamis tgl 04 Agustus 2022 sekitar pkl 03.30 wita, telah terjadi tindak pidana pencurian di Dusun Dasan Geria Lauk Desa Dasan Geria Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat.

    " Awalnya korban MA memarkir sepeda motor  tersebut di halaman pekarangan rumah dan dalam pintu gerbang tertutup " ucap Kompol Kadek 

    Selanjutnya terduga pelaku FG masuk ke halaman rumah dengan cara merusak gembok pintu gerbang dan membawa sepeda motor tersebut keluar dalam kunci kontak masih ada di kendaraan, ungkap Kompol Kadek

    Sekira pukul 06.00 wita istri korban terbangun dan melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada kemudian membangunkan korban dan melakukan pencarian di sekitar rumahnya namun tidak ditemukan, tandas Kompol Kadek

    Korban MA melaporkan kejadian ke Polsek lingsar. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.000.000, - "

    Untuk terduga pelaku FG dan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Spm jenis Honda S90 DR 5044 DJ Warna Biru Noka : S90-791607, Nosin : S90E-608338 beserta STNK diamankan di Polsek Lingsar untuk proses penyelidikan lebih lanjut

    Kompol Kadek juga menghimbau kepada masyarakat mari untuk tetap waspada dan selalu menggunakan kunci pengaman ganda serta tidak lalai meninggalkan kunci kontak di sepeda motor, tutup Kompol Kadek.(Adb)

    mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sebanyak 83 Personel Polresta Mataram Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Mataram Dampingi Pusdokkes Polri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!

    Ikuti Kami