26 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan Tim Opsenal Resnarkoba Polresta Mataram

    26 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan Tim Opsenal Resnarkoba Polresta Mataram

    Mataram NTB - Sebanyak 26 butir Narkotika jenis ekstasi seberat 7, 3 gram berhasil diamankan dari tangan terduga saat penggeledahan badan dan sekitar lokasi oleh tim opsenal Satreskoba Polresta Mataram, Sabtu 19/11/2022.

    Terduga Pelaku bernama MA, pria 19 tahun, amat Desa Sandik, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di wilayah Rembige, tepatnya salah satu Ruko di Jl. Dakota, Kota Mataram.

    "Atas informasi tersebut tim kami melakukan upaya penyelidikan dan menangkap terduga pelaku pada saat berada di depan Ruko tersebut (19/11) sekitar pukul 23:00 Wita, Ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK kepada media ini (20/11/2022).

    Terduga selanjutnya diamankan di Mapolresta Mataram bersama barang bukti hasil penggeledahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    "Untuk sementara kami masih mengali informasi terkait asal usul barang dari terduga, serta peran terduga itu sendiri. Kami mohon waktu kepada rekan-rekan wartawan untuk menyempurnakan informasinya, "tutupnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Hindari Penyalahgunaan Narkoba Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Mataram Berhasil Menangkap Pengedar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!

    Ikuti Kami